Versi 2026-09
Kebijakan Privasi
Draf untuk ditinjau kuasa hukum sebelum dipublikasikan.
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana PT Aksara Data Digital memproses data pribadi sebagai pengendali data sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Data yang kami proses
Nama, organisasi, alamat, email, nomor telepon, dan negara kontak pemilik domain; dokumen identitas dan legalitas yang disyaratkan PANDI untuk ekstensi .id tertentu; data akun (email login, riwayat login, alamat IP); data transaksi dan saldo; serta log teknis layanan.
Tujuan dan dasar pemrosesan
Mendaftarkan dan mengelola nama domain (pelaksanaan perjanjian), memenuhi kewajiban kepada ICANN, PANDI, dan registry lain (kewajiban kontraktual dan hukum), mencegah penyalahgunaan dan penipuan (kepentingan yang sah), serta menerbitkan invoice dan memenuhi kewajiban perpajakan (kewajiban hukum).
Penerima data
Registry nama domain (PANDI untuk .id; Verisign dan registry lain untuk domain internasional), ICANN, agen penyimpanan data (escrow) yang ditunjuk ICANN, reseller tempat Anda membeli, penyedia pembayaran, serta aparat penegak hukum atau pengadilan sesuai ketentuan peraturan. Data publik di RDAP dibatasi; nama, alamat, email, dan telepon pribadi disamarkan.
Pengiriman ke luar negeri
Untuk domain internasional, sebagian data dikirim ke registry dan agen escrow di luar Indonesia. Pengiriman dilakukan sebatas yang diperlukan untuk pendaftaran domain dan dengan pelindungan yang memadai sesuai UU PDP.
Masa simpan
Selama domain terdaftar ditambah dua tahun setelahnya sesuai ketentuan penyimpanan data ICANN, dan untuk data transaksi sesuai jangka waktu yang diwajibkan peraturan perpajakan. Dokumen persyaratan .id disimpan selama domain aktif ditambah jangka waktu yang disyaratkan registry.
Hak Anda
Anda berhak mengakses, memperbaiki, dan memperbarui data; meminta salinan; menarik persetujuan; mengajukan keberatan; serta meminta penghapusan atau pembatasan pemrosesan sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban kami kepada registry, ICANN, atau peraturan. Ajukan permintaan ke abuse@aksaradata.id; kami menanggapi paling lambat 3 × 24 jam sesuai UU PDP.
Keamanan dan insiden
Data disimpan terenkripsi di jaringan privat, dokumen disimpan di penyimpanan yang tidak dapat diakses publik, dan akses staf dicatat. Jika terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberi tahu Anda dan lembaga berwenang sesuai UU PDP.